Pages

Selasa, 29 April 2014

Makalah MODEL PENELITIAN FILSAFAT

BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Filsafat Islam.
Masih ada beberapa perbedaan mengenai arti filsafat secara bahasa. Pendapat pertama menyebutkan filsafat berasal dari bahasa Arab, falsafah. Ini adalah pendapat Harun Nasution. Pendapat kedua, menyatakan bahwa terma filsafat berasal dari bahasa Inggris philo dan sophos. Philo berarti cinta, dan sophos berarti ilmu atau hikmah.  Pendapat ini kebanyakan dikemukakan penulis berbahasa Inggris. Pendapat ketiga menyatakan filsafat berasal dari bahasa Yunani, philosophia.Philo berarti cinta, sophia berarti hikmah. Filsafat, falsafah, atau philosophia secara harfiah berarti cinta kepada kebijaksanaan atau cinta kepada kebenaran.[1]
Selanjutnya kata Islam berasal dari bahasa Arab aslama-yuslimu-islaman yang berarti patuh, tunduk, berserah diri, serta memohon selamat dan sentosa. Kata tersebut berasal dari salima yang berarti selamat, sentosa, aman dan damai.[2]  Kata Islam kemudian menjadi nama sebuah agama yang bersumber dari wahyu Allah yang diturunkan kepada Rasulullah Muhammad melalui malaikat Jibril, Al Qur’an, serta Al Hadis.
Mengenai arti dari filsafat Islam, Musa Asy’ari  berpendapat bahwa filsafat Islam dapatlah diartikan sebagai kegiatan pemikiran yang bercorak Islami.[3] Selanjutnya Damardjati Supadjar berpendapat bahwa dalam istilah filsafat Islam terdapat dua kemungkinan pemahaman konotatif. Pertama, filsafat Islam dalam arti filsafat tentang Islam yang dalam bahasa Inggris kita kenal sebagai Philosophy of Islam. Islma menjadi bahan telaah, objek material suatu studi dengan sudut pandang filsafat. Kemungkinan kedua, filsafat Islam dalam arti Islamic Philosophy, yaitu suatu filsafat yang Islami. Kebenaran Islam terpapar pada dataran kefilsafatan.[4]
Menurut pendapat Ahmad Fuad Al-Ahwani, filsafat islam ialah pembahasan meliputi berbagai soal alam semesta dan bermacam-macam masalah manusia atas dasar ajaran-ajaran keagamaan yang turun bersama lahirnya agama Islam.[5]
Dari beberapa pengertian di atas dapat diketahui ciri-ciri filsafat Islam, yakni:[6]
1.      Dari segi sifat dan coraknya, filsafat Islam berdasar pada ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadis.
2.      Dari segi ruang lingkup pembahasannya, filsafat islam mencakup pembahasan bidang kosmologi, metafisika, kehidupan dunia dan akhirat, ilmu pengetahuan dan budaya, dll, kecuali masalah zat Tuhan.
3.      Dari segi datangnya, filsafat Islam sejalan dengan perkembangan ajaran Islam itu sendiri.
4.      Dari segi yang mengembangkannya, filsafat dalam arti materi pemikiran filsafatnya, bukan kajian sejarahnya, disajikan oleh orang-orang Islam.
5.      Dilihat dari segi kedudukannya, filsafat Islam sejajar dengan bidang studi keislaman lainnya seperti ilmu kalam, tasawuf, sejarah kebudayaan islam dan pendidikan Islam.

B.  Pertumbuhan dan Perkembangan Filsafat Islam.
Dalam sejarah dunia Filsafat, Yunani merupakan tonggak awal munculnya filsafat. Pemikiran filosuf masuk ke dunia Islam melalui filsafat Yunani yang dijumpai ahli-ahli fikir islam di Suria, Mesopotamia, Persia dan Mesir. Filsafat Yunani masuk ke daerah tersebut karena adanya ekspansi Alexander pada abad ke-4 sebelum Masehi, dalam bahasa Arab disebut Iskandar Zulkarnain. Alexander menaklukan negeri tersebut dengan membuat kebijakan politik untuk menyatakan kebudayaan Yunani dan kebudayaan Persia. Pengaruh dari kebijakan tersebut lahirlah pusat-pusat kebudayaan Yunani di timur, seperti Alexanderia di Mesir, Jundisyapur di Mesopotamia dan Bacha di Persia.
Pengaruh kebudayaan Yunani terhadap dunia Islam terlihat jelas pada masa pemerintahan Bani Abbasiyah. Karena yang menduduki di pemeritah pusat juga berasal dari orang-orang Persia yang berkecimpung dengan budaya Yunani. Pada mulanya, para khalifah Bani Abbasiyah hanya tertarik pada ilmu kedokeran Yunani dengan cara-cara pengobatannya. Kemudian mereka juga tertarik dengan ilmu pengetahuan lain termasuk filsafat.
Filsafat Islam berkembang melalui beberapa fase, yaitu Fase Pertama adalah fase penerjemahan bagian yang menarik dari filsafat yunani ke dalam Bahasa Arab. Fase kedua adalah penerjemahan buku-buku Yunani ke dalam Bahasa Arab yang berkembang pesat pada masa Khalifah Al-Makmun (813-833 M). Perkembangan tersebut ditandai dengan berdirinya lembaga penerjemahan yang bernama Baitul Hikmat yamg dikepalai oleh Hunain Ibnu Ishaq. Pada Fase ketiga muncul filosof-filosof besar seperti al-Kindi, al-Farabi, al-Ghazali, Ibn Maskawih, ibn Bajjah, Ibn Thufail dan Ibn Rusyd.[7]
Namun, bila dilihat dari sejarah peradaban umat Islam, munculnya pemikiran filsafat dalam dunia Islam merupakan gejala perkembangan keilmuan dalam masyarakat Islam sejak timbulnya agama Islam. Agama memberikan jawaban mengenai beberapa persoalan metafisika, Tuhan, jiwa dan manusia. Kemudian pengetahuan tentang hal itu dikembangkan dengan memadukan kebenaran wahyu dan akal. Hal tersebut yang memunculkan para filosuf Arab yang telah disebutkan diatas.

C.  Unsur-Unsur Metodologi Penelitian Filsafat
Metodologi penelitian filsafat memiliki beberapa unsur, antara lain:[8]
1.      Interpretasi, yaitu membuat tafsiran  yang bertumpuk pada obyek untuk mencapai kebenaran otentik.
2.      Induksi dan deduksi. Induksi adalah proses penalaran dari khusus ke umum. Deduksi adalah proses penalaran dari umum ke khusus.
3.      Koherensi intern, yaitu usaha memahami dengan benar guna memperoleh hakikat dengan menunjukkan semua unsur.
4.      Holistik, yaitu pandangan menyeluruh dan mendalam untuk mencapai kebenaran. Obyek dilihat dari interaksi dengan lngkungannya, sehingga diketahui identitasnya.
5.      Kesinambungan historis, yaitu pengalaman dan pemikiran manusia berkembang bersama lingkungan zamannya.
6.      Idealisasi, yaitu berusaha memahami kenyataan secara mendalam untuk memperoleh hasil yang ideal/sempurna.
7.      Komparasi, yaitu membandingkan kesamaan dan perbedaan dalam obyek penelitian sehingga obyek dapat dipahami lebih jelas.
8.      Heuristika, yaitu menemukan jalan baru secara ilmiah untuk memecahkan masalah.
9.      Analogikal, yaitu meneliti arti, nilai dan maksud yang diekspresikan dalam fakta dan data.
10.  Deskripsi, yaitu hasil penelitian harus dapat dibahasakan agar mudah dipahami, ada satu kestuan mutlak antara bahasa dan pikiran seperti antara jiwa dan raga.

D.  Model-Model Penelitian Filsafat Islam Berdasar Tokohnya
1.      Model M. Amin Abdullah
Dalam hasil penelitian untuk disertasinya yang ia tuangkan dalam bukunya The Ideal of Universality Ethical Norm In Ghazali and Kant, ia mengambil metode penelitian kepustakaan yang bercorak deskriptif. Dari segi pendekatan yang digunakan, Amin Abdullah mengambil pendekatan studi tokoh dengan cara melakukan studi komparasi antara pemikiran kedua tokoh tersebut.
Dalam bukunya yang berjudul Falsafah Islam di Era Postmodernisme, Amin Abdullah menuliskan bahwa untuk melihat prospek pemikiran Islam di masa mendatang, dalam hubungannya dengan proses belajar-mengajar di fakultas tarbiyah, diperlukan telaah kritis-historis terhadap warisan khazanah intelektual Muslim untuk mencari benang merah serta titik singgung hubungan antara normativitas wahyu dan historisitas kekhalifahan.[9]
Penelitian yang polanya mirip dengan Amin Abdullah dilakukan pula oleh Sheila McDonough dalam karyanya berjudul Muslim Ethics And Modernity: A Comparative Study of The Ethical Thought of Sayyid Ahmad Khan and Mawlana Mawdudi.[10]
2.      Model Otto Horrassuwitz, Majid Fakhry dan Harun Nasution.
Dalam bukunya yang berjudul History of Muslim Philosophy, Horrassuwitz mengemukakan berbagai pemikiran filosofis, riwayat hidup, serta karya tulis dari beberapa tokoh filsafat seperti Al Kindi, Al-Razi, Al Farabi, Ibn Miskawaih, Ibn Sina, Ibn Bajah, Ibn Tufail, Ibn Rusyd, dan Nasir Al-Din Al-Tusi.[11]
Dengan demikian jelas terlihat bahwa penelitiannya termasuk penelitian kualitatif. Sumbernya kajian pustaka. Metodenya deskriptif analitis, sedangkan pendekatannya historis dan tokoh.[12]
Penelitian serupa juga dilakukan oleh Majid Fakhry dalam bukunya yang berjudul A History of Islamic Philosophy. Penelitiannya selain menggunakan pendekatan historis juga menggunakan pendekatan kawasan, bahkan substansi.[13]
Harun Nasution juga menggunakan pendekatan tokoh dan pendekatan historis. Bentuk penelitiannya deskriptif dengan menggunakan bahan-bahan bacaan. Penelitiannya bersifat kualitatif.[14]
3.      Model Ahmad Fuad Al-Ahwani
Ahmad Fuad Al-Ahwani adalah seorang pemikir modern dari Mesir. Dalam bukunya yang berjudul Filsafat Islam, ia menyajikan sekitar problem filsafat Islam, tentang zaman penerjemahan, dan filsafat yang berkembang di Masyriqi dan Maghribi berikut karya, jasa, dan pemikiran tokoh-tokohnya. Metode penelitian yang ditempuh adalah penelitian kepustakaan. Sifat dan coraknya adalah penelitian deskriptif kualitatif. Sedangkan pendekatannya adalah pendekatan yang bersift campuran, yakni pendekatan historis, pendekatan kawasan dan tokoh.[15]

E.  Model Penelitian Filsafat Berdasarkan Caranya
Macam-macam penelitian filsafat, antara lain:[16]
1.      Penelitian historis faktual.
a.       Model penelitian historis faktual mengenai tokoh.
Obyek penelitian materialnya adalah pemikiran seorang filsuf dalam suatu karyanya atau hanya satu topik dalam karya tersebut, atau pemikiran kelompok filsuf(mahzab) pada satu periode atau zaman. Yang diteliti adalah pandangan filsuf mengenai Tuhan, manusia, alam, dll.
b.      Model penelitian historis factual mengenai naskah buku.
Obyek penelitian materialnya adalah salah satu naskah atau buku filsafat klasik atau modern dalam perkembangan pemikiran seorang filsuf pada zamannya.
c.       Model penelitian historis faktual mengenai teks naskah.
Obyek penelitian materialnya adalah salah satu naskah atau buku filsafat klasik yang dipandang menurut teks harfiah. Teks yng diteliti adalah teks yang dipandang sedekat mungkin dengan penulis asli.
Pada ketiga model penelitian tersebut langkah awal dilakukan pengumpulan kepustakaan mengenai topik yang bersangkutan. Bahan dapat dicri pada buku umum(misal: sejarah filsafat) serta buku tematis (misal: filsafat manusia). Penelitian dilakukan dengan mengikuti alur pemikiran tokoh(filsuf) dari buku yang digunakan melalui unsur-unsur metode berpikir secara umum.
2.      Penelitian Konsep Sepanjang Sejarah.
Obyek penelitian materialnya adalah ide atau konsep yang muncul kembali dalam filsafat di sepanjang zaman, misalnya kebebasan. Konsep tersebut diambil seberapa jauh dapat dihubungkan dengan hakikat manusia dan pemikiran menyeluruh yang berkenaan dengan ontology, aksiologi, dll. Dimulai dengan pengumpulan kepustakaan, selanjutnya diteliti dengan metode secara umum.
3.      Penelitian Komparasi.
Membandingkan dua atau lebih pandangan filsuf, mengenai pandan satu aliran, maslah satu bidang(missal: etika) maupun pertentangn diantara keduanya dalam upaya mencari jalan keluar. Penelitian ini khususnya meneliti persamaan dan perbedaan.
4.      Penelitian Lapangan.
Penelitian dilakukan di suatu kelompok atau daerah, suku, bangsa maupun negara. Diselidiki tentang pandangan dasar yang melatarbelakangi suatu fenomena penting, misalnya struktur sosial, kebiasaan upacara, dll. Peneliti mengumpulkan hasil penelitian yang telah dilaksanakan oleh para sosiolog-antropolog. Hasil penelitian tersebut sebagai bahan mentah bagi peneliti untuk mengadakan refleksi sesuai dengan keahliannya dengan menggunakan unsur-unsur metois secara umum.
5.      Penelitian Sistematis Reflektif.
Membahas salah satu pokok masalah dalam kehidupan manusia yang cukup sentral, seperti hubungan agama. Dalam penelitian ini, peneliti mengadakan refleksi pribadi mengenai hakikat kenyataan seperti yang dialami pribadi. Metode yang digunakan bukan metode yang digunakan secara umum dan masing-masing metode dikembangkan sendiri oleh seorang tokoh, seperti metode kritis(menurut Socrates dan Plato). Namun, tetap menggunakan metode berpikir secara umum dan penerapannya disesuaikan dengan Penelitian Sistematis Reflektif.



[1] Toto Suharto, Filsafat Pendidikan Islam, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2013), hal. 15-16.
[2] Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2012), hal. 254.
[3] Ibid., hal. 255
[4] Ibid,. Hal. 256
[5] Ibid
[6] Ibid., hal. 256-257
[7] Supiana, Metodologi Studi Islam, (Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama Republik Indonesia, 2009), hal.212
[8] Sudarto, Metodologi Penelitian Filsafat, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2002), hal. 42-48.
[9] Amin Abdullah, Falsafah Islam di Era Postmodernisme, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1997), hal.4
[10] Abuddin Nata, op. cit., hal. 260.
[11] Ibid, hal. 260-261.
[12] Ibid, hal. 261.
[13] Ibid, hal, 262.
[14] Ibid.
[15] Ibid, hal. 263.
[16] Sudarto, op.cit., hal. 95-125.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

sangat membantu gan,,,,

Posting Komentar